Wednesday, August 3, 2011
Monday, July 4, 2011
Steve Jobs
Tuesday, June 28, 2011
Thursday, June 16, 2011
Download RPP dan SILABUS SD lengkap 2011
RPP dan Sillabus lengkap untuk guru dan calon guru.
untuk download RPP dan silabus ini, klik di sini :
CATATAN : cara download.
1. klik
2. SKIP AD di pojok kanan atas halaman.
Thursday, June 9, 2011
Bagaimana cara mengatasi rasa gugup saat presentasi?
Gugup adalah suatu sikap yang disebabkan karena pikiran-pikiran negatif terhadap diri kita sendiri. anda yang selalu gugup bukan berarti anda tidak memiliki kompetendi atau kemampuan tetapi anda hanya kurang berlatih, kurang percaya diri dan kurang persiapan.
dengan kata lain kegugupan itu bukan disebabkan karena kurangnya kompetensi kita melainkan kurangnya kesiapan, dan kurang percaya diri.
dalam tulisan saya kali nini, saya akan berbagi beberapa tips untuk mengatasi rasa gugup saat presentasi dimuka umum. untuk mengatasi rasa gugup anda harus memperhatikan beberapa hal penting yaitu :
1. FOKUS dan SIAPKAN MATERI PRESENTASI SEBAIK mungkin agar anda tidak kehabisan bahan saat anda sedang presentasi dan dalam menjawab pertanyaan dari para penanya.
2. PERCAYA DIRI dan JANGAN TERLALU TEGANG, saat presentasi bukanlah kesempurnaan yang harus kita tampilkan yang membuat kita sangat terbebani dan sangat serius dalam presentasi, melaikan kita mencari kesempurnaan dan jangan sungkan-sungkan meminta pertanyaan, saran atau masukkan kepada peserta presentasi.
3. jangan sering-sering menggunakan kata yang terlalu ilmiah atau berat tetapi gunakanlah kata-kata yang sederhana dan mudah dicerna sesuai dengan tingkat pendidikan peserta presentasi.
4. TAMPILAN PRESENTASI harus MENARIK, ini sangat berfungsi untuk menarik perhatian para peserta presentasi karena dengan adanya tayangan menarik, dan multimedia akan membuat perasaan peserta presentasi enjoy, santai, dan senang dan semua materi presentasi yang anda presentasikan akan mereka perhatikan dan dan mereka pahami dengan baik.
yaaa. itu lah beberapa tips guna mengatasi rasa gugup saat presentasi. semoga bermanfaat bagi anda.. terima kasih.
Tips untuk menghadapi tes wawancara
tes wawancara merupakan tes yang dilakukan oleh instasi yang ingin mencari karyawan atau mahasiswa yang kompeten dan mempunyai kepribadian bagus dan memenuhi syarat.
berbagai kemampuan atau info tentang diri kita diuji dan diamati dengan cara melontarkan berbagai pertanyaan yang harus kita jawab.
dalam tes wawancara biasanya diberi beberapa pertanyaan dalam kurun waktu minimal 5 menit. jadi seandainya anda diwawancarai kurang dari 5 menit maka anda jangan berharap diterima tapi kalau wawancara anda lama dan semakin sulit pertanyaannya maka itu kemungkinan anda akan diterima dalam instasi itu
berbagai pertanyaan itu adalah sarana untuk menguji dan mengetahui kepribadian kita sesungguhnya, terkadang pertnyaan itu juga sebagai jebakan guna untuk menguji kita juga apakah kita layak dan pantas dalam situasi yang akan kita alami meskipun dalam situasi terjelek dalam instasi itu. pertanyaan seperti itu juga berguna untuk menguji apakah kita benar-benar setia atau loyalitas kepada instasi tersebut atau tidak.
dalam tulisan saya kali ini, saya akan membagi tips-tips guna untuk menghadapi tes wawancara agar tes wawancara kita lancar dan berhasil sesuai dengan keinginan kita.
dalam tes wawancara ada beberapa penilaian yang menguji sikap kepribadian kita secara menyeliruh. untuk itu tunjukkanlah sikap yang baik dan tegas saat kita wawancara.misalnya:
a. tatap mata pewancara.
b. duduk tegap, tangan berada di paha (jangan dimeja)
c. jawab bertanyaan dengan tegas dan yakin. (jangan bicara aaaaaaa... atau mikir terlalu lama)
d. jalani semua ujian dengan yakin dan percaya diri. jangan gugup dan tetap senyum.
e. kalau soal kemampuan, jawab dengan percaya diri pertanyaan itu. karena itu nilai lebih bagi kita karena kita memiliki beberapa kompetensi yang berguna untuk bagi instasi itu.
itu lah beberapa tips guna untuk menghadapi tes wawancara. semoga bermanfaat bagi anda.. terima kasih.
Monday, June 6, 2011
Keloyalitasan atau kegoisan semata
dalam hal pengorganisasian kelas, memang sering terjadi konflik internal namun ad hal yang perlu diperhatikan saat terjadi konflik. pemilihan yang baik dan mementingkan kebersamaan adalah pemilihan terbaik yang haus dipilih dalam setiap konflik organisasi.
pemilihan yang terbaik seperti itu harus memperhatikan beberapa hal, antara lainnya :
1. NETRAL, artinya non blok atau membela kelompoknya sendiri atau membela kelompok tertentu karena pada dasarnya manusia dilahirkan tidak ada yang sempuna melainkan dilahirkan dengan kekurangan dan kelebihan masing-masing.
2. BIJAK dan Tidak EGOIS, merasa PINTAR bukan hal istimewa dan bukan suatu keunggulan yang pantas dibanggakan karena setiap kita merasa piter sebenarnya kita semakin membodohi diri sendiri yang semakin lama semakin tidak tau diri yang sebenarnya kepintaran bukan untuk digunakan untuk sisombongkan melainkan digunakan untuk menolonng sesama daan berguna untuk sesama. (masalah ini sering terjadi saat pemilihan kelompok, selalu kaum minoritas atau kaum yang dianggap tidak berpengaruh yang selalu menjadi korban)
3. Selalu junjung tinggi LOYALITAS, kepercaan kepada teman sangatlah mulia karena kepercaaan harganya sangat tak terhingga. Pernahkah anda tidak dipercaya sama teman? sakit buka. oleh karena itu hormati kepercaan teman dan selalu bertanggung jawab akan kewajuban kita. (kalau anda ingin ttp dipercaya sama teman, maka jaga kepercayaan dan selalu percaya kepada teman anda juga.
itulah seberkas goresan pena yang kali ini saya tulis, semoga bermanfaat untuk semua teman-teman. terima kasih.
TIPS DAN TRIK JITU UNTUK SUKSES DI KEHIDUPAN KULIAH
Kuliah adalah masa paling asik dan bebas,,????? kata siapa???
Kuliah adalah masa mencari keterampilan untuk diterapkan didunia kerja dan dimasyarakat, mangkannya kita bener-bener digembleng sampai waktu 24 jam rasanya menjadi 24 menit ja. pulang sore atau malam setiap hari bukan hal tak biasa saat masa kuliah melainkan hal yang wajib kalau ingin tugas-tugas selesai tepat waktu dan mendapatkan nilai maksimal.
dalam keadaan kuliah super sibuk dan waktu yang tersita sangat banyak untuk pengerjaan Tugas dan kegiatan lain, kita harus mempunyai trick jitu untuk membagi waktu,, dalam tulisan kali ini saya akan membagi beberapa trick jitu untuk mengatasi masalah kuliah :
1. masalah membagi waktu.
masalah ini sering kita alami saat kuliah tapi cara paling jitu untuk mengatasi ini yaitu
a. anda harus memiliki laptop dan akses internet yang kapan saja bisa digunakan supaya memudahkan anda untuk mengerjakan tugas dimana saja saat anda bisa dan ad waktu.
b. kurangi waktu tidur yang biasanya 8 jam menjadi 5 jam.
c. gunakan waktu sabtu dan minggu sebagai hari pengerjaan tugas Nasional anda.
d. kalau yang ingin refresing bersama pacar? jangan khawatir, gunakan waktu sabtu malem untukjalan-jalan atau minggu pagi kalau tugas-tugas anda sudah selesai. ada juga cara yang paling efesien yaitu ajak pacar jalan-jalan ke toko buku ja, jadi bisa pacaran dan belajar. hehehe
2. mahalnya mencetak tugas
masalah ini cara satu-satunya anda harus beli print, tinta dan kertas sendiri.. hehehe gak ad yang lain.
3. Dosen yang pelit dan killer
satu ini adalah masalah yang paling serius klo kita berurusan sama dosen kayak gerandong seperti tu. pinter-pinter ja kita ngeles atau merayu dosen supaya tidak kena hukuman. hehehe
ini ada tips buat dosen seperti itu :
a. cari perhatian (CAPER) saat pembelajaran dosen tersebut dengan cara mengikuti aktif dan sering tanya sama dosen itu dan menjawab sebisa kita saat dosen memberi pertanyaan. dengan cara ini dosen akan kagung jadi dosen gampang memberi nilai baik pada kita karena dosen tersebut mengetahui keaktifan kita.
b. sering-sering memberi dosen oleh-oleh saat kita habis wisata atau bepergian dan sering-sering CURHAR atau konsultasi pada dosen, dengan cara ini dosen akan lebih dekat dengan kita dan pada kahirnya dosen tidak sungkan-sungkan memberi nilai baik pada kita.
c. sering membantu dan pengertian pada dosen, mungkin dosennya perlu bantuan untuk membenerkan laptop, kita langsung cigap menolongnya. dengan itu dosen memandang baik kepeda kepribadian kita.
d. usahakan kalau berbicara dengan dosen harus sehalus mungkin seperti putri solo. hehehe. supaya dosen merasa dihormati dan akan menghormati kita juga dengan membalas pembicaraan kita dengan halus juga.
e. pada saat presentasi tugas, gunakan kata-kata yang super ilmiah supaya dosen kagum dan merasa kita sanggat pintar. hehehe
yaaaa itu lah beberapa tips cara untuk mengetasi semua permasalahan kuliah mulai dari yang umum dan yang khusus.
terimakasih anda telah membaca dan semoga bermanfaat bagi anda.
Thursday, May 6, 2010
PENGERTIAN, HAKIKAT, DAN CIRI SASTRA ANAK
by Alfian Rokhmansyah on Des.11, 2009, under Tak Berkategori
A. Hakikat Sastra Anak
Sastra mengandung eksplorasi mengenai kebenaran kemanusiaan. Sastra juga menawarkan berbagai bentuk kisah yang merangsang pembaca untuk berbuat sesuatu. Apalagi pembacanya adalah anak-anak yang fantasinya baru berkembang dan menerima segala macam cerita terlepas dari cerita itu masuk akal atau tidak. Sebagai karya sastra tentulah berusaha menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan, mempertahankan, serta menyebarluaskannya termasuk kepada anak-anak.
Sesuai dengan sasaran pembacanya, sastra anak dituntut untuk dikemas dalam bentuk yang berbeda dari sastra orang dewasa hingga dapat diterima anak dan dipahami mereka dengan baik. Sastra anak merupakan pembayangan atau pelukisan kehidupan anak yang imajinatif ke dalam bentuk struktur bahasa anak. Sastra anak merupakan sastra yang ditujukan untuk anak, bukan sastra tentang anak. Sastra tentang anak bisa saja isinya tidak sesuai untuk anak-anak, tetapi sastra untuk anak sudah tentu sengaja dan disesuaikan untuk anak-anak selaku pembacanya. (Puryanto, 2008: 2)
Sastra anak adalah karya sastra yang secara khusus dapat dipahami oleh anak-anak dan berisi tentang dunia yang akrab dengan anak-anak, yaitu anak yang berusia antara 6-13 tahun. Seperti pada jenis karya sastra umumnya, sastra anak juga berfungsi sebagai media pendidikan dan hiburan, membentuk kepribadian anak, serta menuntun kecerdasan emosi anak. Pendidikan dalam sastra anak memuat amanat tentang moral, pembentukan kepribadian anak, mengembangkan imajinasi dan kreativitas, serta memberi pengetahuan keterampilan praktis bagi anak. Fungsi hiburan dalam sastra anak dapat membuat anak merasa bahagia atau senang membaca, senang dan gembira mendengarkan cerita ketika dibacakan atau dideklamasikan, dan mendapatkan kenikmatan atau kepuasan batin sehingga menuntun kecerdasan emosinya. (Wahidin, 2009)
Menurut Hunt (dalam Witakania, 2008: 8) mendefinisikan sastra anak sebagai buku bacaan yang dibaca oleh, yang secara khusus cocok untuk, dan yang secara khusus pula memuaskan sekelompok anggota yang kini disebut anak. Jadi sastra anak adalah buku bacaan yang sengaja ditulis untuk dibaca anak-anak. Isi buku tersebut harus sesuai dengan minat dan dunia anak-anak, sesuai dengan tingkat perkembangan emosional dan intelektual anak, sehingga dapat memuaskan mereka.
Tarigan (1995: 5) mengakatakan bahwa buku anak-anak adalah buku yang menempatkan mata anak-anak sebagai pengamat utama, mata anak-anak sebagai fokusnya. Sastra anak adalah sastra yang mencerminkan perasaan dan pengalaman anak-anak masa kini, yang dapat dilihat dan dipahami melalui mata anak-anak.
Sifat sastra anak adalah imajinasi semata, bukan berdasarkan pada fakta. Unsur imajinasi ini sangat menonjol dalam sastra anak. Hakikat sastra anak harus sesuai dengan dunia dan alam kehidupan anak-anak yang khas milik mereka dan bukan milik orang dewasa. Sastra anak bertumpu dan bermula pada penyajian nilai dan imbauan tertentu yang dianggap sebagai pedoman tingkah laku dalam kehidupan. (Wahidin, 2009)
Perkembangan anak akan berjalan wajar dan sesuai dengan periodenya bila disugui bahan bacaan yang sesuai pula. Sastra yang akan dikonsumsikan bagi anak harus mengandung tema yang mendidik, alurnya lurus dan tidak berbelit-belit, menggunakan setting yang ada di sekitar mereka atau ada di dunia mereka, tokoh dan penokohan mengandung peneladanan yang baik, gaya bahasanya mudah dipahami tapi mampu mengembangkan bahasa anak, sudut pandang orang yang tepat, dan imajinasi masih dalam jangkauan anak. (Puryanto, 2008: 2)
Sarumpaet (dalam Puryanto, 2008: 3) mengatakan persoalan-persoalan yang menyangkut masalah seks, cinta yang erotis, kebencian, kekerasan dan prasangka, serta masalah hidup mati tidak didapati sebagai tema dalam bacaan anak. Begitu pula pembicaraan mengenai perceraian, penggunaan obat terlarang, ataupun perkosaan merupakan hal yang dihindari dalam bacaan anak. Artinya, tema-tema yang disebut tidaklah perlu dikonsumsi oleh anak. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, tema-tema bacaan anak pun berkembang dan semakin bervariasi. Jenis-jenis bacaan anak misalnya, pada sepuluh tahun yang lalu sangat sedikit atau bahkan tidak ada, sangat mungkin telah hadir sebagai bacaan yang populer tahun-tahun belakangan ini.
Jenis sastra anak meliputi prosa, puisi, dan drama. Jenis prosa dan puisi dalam sastra anak sangat menonjol. Berdasarkan kehadiran tokoh utamanya, sastra anak dapat dibedakan atas tiga hal, yaitu: (1) sastra anak yang mengetengahkan tokoh utama benda mati, (2) sastra anak yang mengetengahkan tokoh utamanya makhluk hidup selain manusia, dan (3) sastra anak yang menghadirkan tokoh utama yang berasal dari manusia itu sendiri. (Wahidin, 2008)
Ditinjau dari sasaran pembacanya, sastra anak dapat dibedakan antara sastra anak untuk sasaran pembaca kelas awal, menengah, dan kelas akhir atau kelas tinggi. Sastra anak secara umum meliputi (1) buku bergambar, (2) cerita rakyat, baik berupa cerita binatang, dongeng, legenda, maupun mite, (3) fiksi sejarah, (4) fiksi realistik, (5) fiksi ilmiah, (6) cerita fantasi, dan (7) biografi. Selain berupa cerita, sastra anak juga berupa puisi yang lebih banyak menggambarkan keindahan paduan bunyi kebahasaan, pilihan kata dan ungkapan, sementara isinya berupa ungkapan perasaan, gagasan, penggambaran obyek ataupun peristiwa yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak. (Saryono dalam Puryanto, 2008: 3)
B. Ciri Sastra Anak
Menurut Puryanto (2008: 7) secara garis besar, ciri dan syarat sastra anak adalah:
1. Cerita anak mengandung tema yang mendidik, alurnya lurus dan tidak berbelit-belit, menggunakan setting yang ada di sekitar atau ada di dunia anak, tokoh dan penokohan mengandung peneladanan yang baik, gaya bahasanya mudah dipahami tapi mampu mengembangkan bahasa anak, sudut pandang orang yang tepat, dan imajinasi masih dalam jangkauan anak.
2. Puisi anak mengandung tema yang menyentuh, ritme yang meriangkan anak, tidak terlalu panjang, ada rima dan bunyi yang serasi dan indah, serta isinya bisa menambah wawasan pikiran anak.
Buku anak-anak biasanya mencerminkan masalah-masalah masa kini. Hal-hal yang dibaca oleh anak-anak dalam koran, yang ditontonnya dilayar televisi dan di bioskop, cenderung pada masalah-masalah masa kini. Bahkan yang dialaminya di rumah pun adalah situasi masa kini. (Tarigan, 1995: 5)
Hakikat Sastra Anak
1.
Pencarian kesenangan Pada buku
2.
Menginterprestasikan bacaan sastra
3.
Mengembangkan kesadaran bersastra
4.
Mengembangkan apresiasi
Pembelajaran sastra di SD adalah Pembelajaran sastra anak. Sastra anak adalah karya sastra yang secara khusus dapat dipahami oleh anak-anak dan berisi tentang dunia yang akrab dengan anak-anak, yaitu anak yang berusia antara 6-13 tahun. Sifat sastra anak adalah imajinasi semata, bukan berdasarkan pada fakta. Unsur imajinasi ini sangat menonjol dalam sastra anak. Hakikat sastra anak harus sesuai dengan dunia dan alam kehidupan anak-anak yang khas milik mereka dan bukan milik orang dewasa. Sastra anak bertumpu dan bermula pada penyajian nilai dan imbauan tertentu yang dianggap sebagai pedoman tingkah laku dalam kehidupan.
Jenis sastra anak meliputi prosa, puisi, dan drama. Jenis prosa dan puisi dalam sastra anak sangat menonjol. Berdasarkan kehadiran tokoh utamanya, sastra anak dapat dibedakan atas tiga hal, yaitu :
(1) sastra anak yang mengetengahkan tokoh utama benda mati,
(2) sastra anak yang mengetengahkan tokoh utamanya makhluk hidup selain manusia,
(3) sastra anak yang menghadirkan tokoh utama yang berasal dari manusia itu sendiri.
Seperti pada jenis karya sastra umumnya, sastra anak juga berfungsi sebagai media pendidikan dan hiburan, membentuk kepribadian anak, serta menuntun kecerdasan emosi anak. Pendidikan dalam sastra anak memuat amanat tentang moral, pembentukan kepribadian anak, mengembangkan imajinasi dan kreativitas, serta memberi pengetahuan keterampilan praktis bagi anak. Fungsi hiburan dalam sastra anak dapat membuat anak merasa bahagia atau senang membaca, senang dan gembira mendengarkan cerita ketika dibacakan atau dideklamasikan, dan mendapatkan kenikmatan atau kepuasan batin sehingga menuntun kecerdasan emosinya.
Kegiatan Belajar 2
Apresiasi Sastra Anak
1.
Apresiasi berarti :
(a) kesadaran terhadap nilai-nilai seni dan budaya;
(b) penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu; dan
(c) kenaikan nilai barang karena harga pasarnya naik atau permintaan akan barang itu bertambah.
Sehubungan dengan materi pembelajaran sastra anak ini, pengertian apresiasi yang kita maksudkan di sini adalah pengertian pertama dan kedua, yaitu (a) kesadaran kita terhadap nilai-nilai seni dan budaya (sastra anak), dan (b) penilaian atau penghargaan kita terhadap sesuatu (sastra anak).
1.
Ada tiga batasan apresiasi sastra anak, yaitu
(a) Apresiasi sastra anak adalah penghargaan (terhadap karya sastra anak) yang didasarkan pada pemahaman;
(b) Apresiasi sastra anak adalah penghargaan atas karya sastra anak sebagai hasil pengenalan, pemahaman, penafsiran, penghayatan, dan penikmatan yang didukung oleh kepekaan batin terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra anak; dan
(c) Apresiasi sastra anak adalah kegiatan menggauli cipta sastra anak dengan sungguh-sungguh hingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis dan kepekaan perasaan yang baik terhadap cipta sastra anak.
1.
Dalam melaksanakan apresiasi sastra anak itu kita dapat melakukan beberapa kegiatan, antara lain :
(a) kegiatan apresiasi langsung, yaitu membaca sastra anak, mendengar sastra anak ketika dibacakan atau dideklamasikan, dan menonton pertunjukan sastra anak dipentaskan;
(b) kegiatan apresiasi tidak langsung, yaitu mempelajari teiri sastra, mempelajari kritik dan esai sastra, dan mempelajari sejarah sastra;
(c) pendokumentasian sastra anak, dan
(d) melatih kegiatan kreatif mencipta sastra atau rekreatif dengan mengungkapkan kembali karya sastra yang dibaca, didengar atau ditontonnya.
1.
Ada tiga tingkatan atau langkah dalam apresiasi sastra anak, yaitu :
(a) seseorang mengalami pengalaman yang ada dalam cipta sastra anak, ia terlibat secara emosional, intelektual, dan imajinatif;
(b) setelah mengalami hal seperti itu, kemudian daya intelektual seseorang itu bekerja lebih giat menjelajahi medan makna karya sastra yang diapresiasinya; dan
(c) seseorang itu menyadari hubungan sastra dengan dunia di luarnya sehingga pemahaman dan penikmatannya dapat dilakukan lebih luas dan mendalam.
1.
Setidaknya terdapat lima manfaat bagi kehidupan ketika mengapresiasi sastra anak, yaitu
(a) manfaat estetis,
(b) manfaat pendidikan,
(c) manfaat kepekaan batin atau sosial,
(d) manfaat menambah wawasan, dan
(e) manfaat pengembangan kejiwaan atau kepribadian.
Kegiatan Belajar 3
Pembelajaran Apresiasi Sastra Anak
1.
Pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar meliputi tiga tahapan yang harus dilalui seorang guru, yaitu :
(a) persiapan pembelajaran,
(b) pelaksanaan pembelajaran, dan
(c) evaluasi pembelajaran.
1.
Tahap persiapan pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar bagi seorang guru dapat menyangkut dengan dirinya, yaitu
(a) persiapan fisik, dan
(b) persiapan mental.
Fisik seorang guru harus sehat jasmaninya, tidak sakit-sakitan. Mentalnya pun harus sehat jiwanya, tidak sakit ingatan.
Sementara itu, hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan adalah:
(a) memilih bahan ajar,
(b) menentukan metode pembelajaran, dan
(c) menuliskan persiapan mengajar harian.
1.
Bahan ajar harus sesuai dengan anak didik sehingga pertimbangan usia anak didik menjadi pilihan utama. Keberagaman tema, keberagaman pengarang, dan bobot atau mutu karya sastra yang akan dijadikan bahan ajar juga menjadi pertimbangan yang matang. Menentukan metode harus disesuaikan dengan kemampuan guru dan kebutuhan serta kesesuaian dengan keadaan siswa. Menuliskan persiapan mengajar harian merupakan salah satu bentuk keprofesionalan seorang guru. Penulisan PMH itu juga menunjukkan bahwa guru siap secara lahir batin hendak menyampaikan pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar.
2.
Pelaksanaan pembelajaran apresiasi sastra anak di sekolah dasar dapat dimulai dari kegiatan pra-KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) hingga KBM di kelas. Kegiatan pra-KBM dapat dilakukan dengan memberi salinan atau kopi teks sastra, diberi tugas membaca, menghafalkan, meringkas atau mencatat dan menemukan arti kata-kata sukar yang terdapat dalam teks sastra. KBM di kelas dapat dilakukan dengan memberi tugas membaca sajak, membaca cerita, berdeklamasi atau mendongeng di depan kelas, Setelah itu baru diadakan tanya jawab, menuliskan pendapat, dan berdiskusi bersama merumuskan isi, tema, dan amanat.
3.
Evaluasi pembelajaran apresiasi sastra itu hendaknya mengandung tiga komponen dasar evaluasi, yaitu :
(a) kognisi,
(b) afeksi, dan
(c) keterampilan.
Pada umumnya dikenal dua bentuk penilaian, yaitu :
(a) penilaian prosedur, yang meliputi penilaian proses belajar dan penilaian hasil belajar, dan
(b) instrumen atau alat penilaian, yang meliputi tanya jawab, penugasan, esai tes dan pilihan ganda.
Wednesday, March 17, 2010
PAHAM KEBANGSAAN dan Negara Integralistik
Pertanyaannya, kenapa mesti paham kebangsaan atau nasionalisme. Mengapa bukan paham keagamaan atau kedaerahan?
Soalnya adalah hanya paham kebangsaan yang dapat mengatasi keterikatan kita, masing-masing anak bangsa, kepada ikatan primordialnya. Hanya dalam posisi kita sebagai sesama bangsa Indonesia –dalam perasaan kita senasib sepenanggungan sebagai bangsa Indonesia— yang bisa mengatasi loyalitas-loyalitas sempit berdasar ideologi partisan, agama, adat, suku, ras, daerah, dan seterusnya.
Seperti pernah diuraikan Soekarno, sebelum era Republik Indonesia, bangsa Indonesia hanya dua kali merasakan sebagai negara nasional atau negara-bangsa. Yaitu pada masa Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sriwijaya. Di luar itu, entitas bangsa yang menjelma menjadi negara atau kesatuan politik masih bersifat lokal atau parsial. Misalnya Kerajaan Gowa yang hanya meliputi suku Bugis di Sulawesi, Kerajaan Mataram yang hanya mencakup sebagian suku Jawa, Kerajaan Ternate yang hanya terdiri dari sebagian suku bangsa di Maluku, dan sebagainya. Dari kesatuan politik yang hanya lokal ini terbukti dalam sejarah: gagal mengantarkan bangsa Indonesia meraih kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Baru tatkala perjuangan kita bersifat nasional, meliputi seluruh warga bangsa dari Sabang sampai Merauke, maka perjuangan itu berhasil mengantarkan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Dengan paham kebangsaan sebagai salah satu asas negara, maka orang Islam, orang Kristen, orang Jawa, orang Batak, orang keturunan Tionghoa, semuanya memiliki perasaan atau kehendak yang sama sebagai satu bangsa Indonesia. Rasa kebangsaan dengan demikian mampu menjadi wahana titik temu (common denominator) keberagaman latar belakang warga negara Indonesia. Dengan kebangsaan, maka kemajemukan bukan menjadi kutukan yang menyeret kita ke dalam perpecahan, tapi justru menjadi faktor yang memperkaya kesatuan atau rasa memiliki (sense of belonging) kita sebagai warga negara Indonesia. Dengan kata lain: kemajemukan justru menjadi anugerah.
Dengan paham kebangsaanlah kita bisa merasakan semangat “semua buat semua”. Dengan paham kebangsaan, kita menjadi memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan (equality before the law) tanpa harus mengalami diskriminasi lantaran perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan.
Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.
Secara historis, paham kebangsaan telah terbukti mampu mentransformasikan kesadaran kita dari yang awalnya bersifat sempit berdasar kesukuan atau keagamaan, menjadi kesadaran nasional, kesadaran akan keindonesiaan. Sebelum spirit kebangsaan Indonesia muncul, yang lebih dulu mengemuka adalah spirit berdasar suku, agama, atau kedaerahan. Misalnya dalam bentuk Jong Java, Jong Ambon, Jong Islam, Jong Sumatera, dan sebagainya. Baru kemudian, seiring meluasnya pengaruh Budi Utomo pada 1908, Sarekat Islam (SI) pada 1911, dan Pergerakan Indonesia (Indonesische Vereniging) pada 1921, maka embrio spirit kebangsaan yang bersifat nasional muncul ke permukaan. (Patut diingat: meski BU lebih ke Jawa dan SI merupakan gerakan Islam, tapi amat berperan dalam persemaian ide kebangsaan Indonesia). Ini kemudian melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928 yang secara eksplisit mengemukakan semangat kebangsaan Indonesia. Dari sini akhirnya bermuara pada lahirnya negara kebangsaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
PLURALISME:
REVITALISASI PAHAM KEBANGSAAN
Hanya saja, karena kemerdekaan telah tercapai, dan kebangsaan Indonesia telah menjadi kenyataan, belakangan ini seolah-olah terasa kuno apabila kita membicarakan relevansi nasionalisme atau paham kebangsaan tersebut. Orang pun lantas lebih suka memakai terminologi pluralisme atau cara pandang yang menghormati keanekaragaman atau pluralitas kita sebagai bangsa.*
Padahal pluralisme itu secara substansi tak ada bedanya dengan cara pandang kebangsaan atau nasionalisme. Hanya masalah aksentuasinya saja yang agak berbeda. Nasionalisme secara langsung dikaitkan dengan eksistensi kita sebagai bangsa Indonesia, sedangkan pluralisme lebih sering dikaitkan dengan masalah hak asasi manusia atau sila ketuhanan dan kemanusiaan dalam Pancasila. Akan tetapi keduanya sebenarnya sama-sama mengapresiasi keragaman sebagai sebuah keniscayaan.
Yang penting digarisbawahi adalah baik paham kebangsaan maupun pluralisme mestinya disebarkan ke dalam benak masyarakat sebagai sebuah kesadaran atau pengetahuan, bukan dengan paksaan. Sebab ketika kebangsaan atau pluralisme diaplikasikan dengan paksaan (koersif) atau malah kekerasan (violence), maka ia menjadi proyek yang bersifat otoritarian dan tidak demokratis. Kebangsaan bila dipaksakan secara top-down hasilnya adalah penyeragaman ala proyek asas tunggal yang meminggirkan keragaman warga bangsa atau penciptaaan hantu SARA oleh Orde Baru yang menakut-nakuti rakyat akan perbedaan.
Sementara jika pluralisme dipaksakan terhadap entitas-entitas primordial yang homogen, maka justru akan meniadakan kekhasan masing-masing kelompok yang mestinya memang beragam atau berbeda antara satu dengan yang lain. Kelompok-kelompok yang secara internal relatif homogen seperti Gereja Katolik, Muhammadiyah, atau perkumpulan warga keturunan etnis Tionghoa, misalnya, tidak perlu ditekan untuk mempluralkan dirinya sendiri. Yang penting ialah adanya kesadaran mereka untuk menghormati pluralitas yang merupakan fakta tak terbantahkan dari kondisi alamiah bangsa Indonesia.
Maka, pluralisme atau nasionalisme yang dikembangkan –untuk tetap menjaga tegaknya negara kebangsaan Indonesia secara sehat dan alamiah—, mestinya ialah pluralisme dan nasionalisme yang bersifat partisipatif atau demokratis. Dengan kata lain, harus menghormati semua entitas yang homogen atau berbeda tetap dalam homogenitas atau perbedaannya, namun seiring dengan itu kita mendorong entitas-entitas ini menjadi apresiatif terhadap kekhasan entitas lainnya sekaligus apresiatif terhadap kebersamaan kita sebagai sebuah bangsa.
Artinya, kita melakukan desiminasi bahwa Indonesia sebagai lebensraum (ruang hidup bersama) di satu sisi menenggang keragaman berbagai unsur pembentuk bangsa untuk tetap memelihara kekhasannya masing-masing, namun di sisi lain juga menuntut penghormatan atas spirit kesatuan atau kebersamaan sebagai satu bangsa yang sama. Dengan demikian, maka nasionalisme –atau bahasa masa kininya pluralisme— akan mampu menyediakan dirinya menjadi payung yang mengayomi keragaman kita sebagai bangsa, sekaligus menjamin kesatuan kita sebagai negara bangsa atau satu kekuatan nasional. Dengan kata lain, menjamin tegaknya Indonesia sebagai suatu rumah kebangsaan bagi beragam entitas bangsa yang berbeda-beda tapi memiliki spirit keindonesiaan yang sama. Semoga! []
POLEMIK SEPUTAR KONSEP NEGARA INTEGRALISTIK SOEPOMO
I. Pengantar
Di akhir kekuasaan rezim Orde Baru, pernah muncul polemik dan perdebatan di kalangan akademisi seputar konsep atau pandangan negara Integralistik. Polemik itu berupa implikasi dari konsep negara integralistik Soepomo terhadap sistem demokrasi di masa Orde Baru. Kerangka berpikir yang berkembang secara dominan berpendapat bahwa penafsiran tentang konsep negara integralistik tanpa disadari telah melahirkan rezim otoritarian yang dibungkus secara apik oleh Orde Baru dalam Demokrasi Pancasilanya.
Perdebatan itu memunculkan aneka versi pandangan terhadap sosok dan pemikiran filosofis Soepomo ini. Ada yang menilainya secara negatif dengan mengatakan bahwa konsep negara integralistik itu merupakan benih subur bagi berkembangnya kekuasaan yang otoriter dari para penguasa selama kurun waktu yang panjang itu. Akan tetapi, ada juga yang membela Soepomo. Mereka menyatakan bahwa konsep negara integralistik itu sesuai dengan jati diri Indonesia tanpa memaksudkan akan lahirnya sistem kekuasaan yang otoriter.
Paper ini dimaksudkan untuk turut menganalisa secara kritis-filosofis isi pidato Soepomo itu. Tujuan yang hendak dicapai oleh penulis adalah pemahaman yang holistik dan logis menyangkut peran Soepomo dalam perumusan dasar negara Indonesia Merdeka dan implikasinya bagi penafsiran dan perkembangan demokrasi Indonesia dewasa ini.
II. Konsep Negara Integralistik Soepomo
Pemikiran Soepomo tentang konsep negara integralistik atau paham negara kekeluargaan menurut banyak pihak sangat berpengaruh dalam perumusan UUD 1945. Tanggal 31 Mei 1945, di Gedung Chuo Sangi In di jalan Pejambon 6 Jakarta, Soepomo berpidato di hadapan sidang umum BPUPKI. Soepomo dalam pidato yang cukup panjang itu menguraikan tiga teori yang bisa dipilih sebagai dasar dan prinsip negara yang akan dibentuk.
Pertama, ia menyebut teori perseorangan atau teori individualistik. Teori ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Rousseau, Herbert Spencer dan Laski. Menurut teori ini, negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak antara seluruh individu dalam masyarakat demi menjamin hak-hak individu di dalam masyarakat. Kedua, Soepomo “menawarkan” teori pertentangan kelas atau teori golongan sebagaimana diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin. Dalam teori ini, negara merupakan alat dari suatu golongan yang kuat untuk menindas golongan yang lemah. Ketiga, Soepomo mengajukan teori yang ia sebut sebagai teori atau konsep negara integralistik yang didasarkan pada ide Spinoza, Adam Muller dan Hegel.[1] Apa itu negera integralistik? Menurut Soepomo, integralistik berarti negara tidak untuk menjamin kepentingan individu. Bukan pula untuk kepentingan golongan tertentu, tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhya sebagai satu kesatuan yang integral.
Dalam konsep negara integralistik, negara adalah kesatuan masyarakat yang organis dan tersusun secara integral. Di dalamnya, segala golongan, segala bagian, semua individu berhubungan erat satu sama lain. Pemikiran ini didasarkan pada prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan prinsip persatuan dalam negara seluruhnya. Bagi Soepomo, konsep negara seperti ini cocok dengan alam pikiran ketimuran.[2] Lagi menurutnya, pemikiran ini juga didasarkan pada struktur sosial masyarakat Indonesia yang asli yang terdapat di desa-desa di Indonesia. Bagi Soepomo, hal itu tidak lain merupakan ciptaan kebudayaan Indonesia sendiri.
Struktur sosial Indonesia meliputi aliran pikiran dan semangat kebatinan. Struktur kerohaniannya bersifat persatuan hidup antara persatuan kawulo dan gusti. Persatuan dunia luar dan dunia batin. Persatuan mikrokosmos dan makrokosmos. Persatuan antara rakyat dengan pemimpinnya. Inilah yang disebut Soepomo sebagai ide atau konsep negara integralistik. Dalam susunan persatuan antara rakyat dan pemimpinnya itu, segala golongan diliputi semangat gotong- royong dan kekeluargaan. Inilah struktur sosial asli bangsa Indonesia. Hakekat republik Indonesia adalah Republik Desa yang besar dengan unsur dan wawasan yang modern.[3]
III. Polemik Seputar Konsep Negara Inegralistik
Konsep negara integralistik Soepomo dalam sidang BPUPKI tidak serta-merta disambut positif oleh semua peserta. Dan bukan hanya para hadirin yang hadir pada waktu itu, tetapi juga oleh para ahli dan akademisi yang hidup sesudahnya. Di bawah ini penulis akan menguraikan sedikit seputar polemik dan perbedaan pendapat yang terjadi.
B. Paham Integralistik
UUD 1945 pra-amandemen dinilai banyak pihak bertentangan dengan teori konstitusi modern. Ada gagasan yang saling bertentangan antara paham kedaulatan rakyat dan paham integralistik, antara paham negara hukum dan negara kekuasaan. Rumusan UUD 1945 terlalu sederhana dan multitafsir untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak kekosongan dalam pengaturan prinsip HAM, pembatasan jabatan presiden, kewenangan antar lembaga negara. Dahulu sering kita mendengar kritik tentang dominannya posisi Pemerintah (eksekutif) terhadap legislatif (DPR) dalam mekanisme hubungan antar kelembagaan negara berdasarkan UUD 1945. DPR tunduk pada keinginan pemerintah alias ‘stempel kekuasaan’[18].
Pemikiran Prof. Soepomo, pakar hukum adat, yang menurut banyak pihak itu mempengaruhi perumusan UUD 1945, dengan apa yang disebutnya sebagai ide negara ‘integralistik’ atau paham negara ‘kekeluargaan’. Soepomo berpandangan bahwa prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan prinsip persatuan dalam negara seluruhnya, cocok dengan pikir ketimuran. Dikatakannya, hal itu tidak lain merupakan ciptaan kebudayaan Indonesia sendiri. Struktur sosial Indonesia meliputi antara aliran pikiran dan semangat kebatinan, struktur kerohanian yang bersifat dan cita-cita tentang persatuan hidup, antara persatuan kawulo dan gusti, persatuan dunia luar dan dunia batin, persatuan mikrokosmos dan makrokosmos, persatuan rakyat dan pemimpinnya. Inilah yang disebut Soepomo sebagai ide integralistik atau ide totaliter bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam susunan tata negaranya yang asli[19]. Dalam susunan persatuan antara rakyat dan pemimpinnya itu segala golongan diliputi semangat gotong royong dan kekeluargaan yang disebutnya sebagai struktur sosial asli Indonesia. Hakekat Republik Indonesia merupakan ‘Republik Desa’ yang besar dengan unsur dan wawasan modern. Ia mencontohkan dasar persatuan dan kekeluargaan yang terdapat di negara Dai Nipon cocok cocok dengan corak masyarakat Indonesia[20].
Diantara pihak yang menentang gagasan Soepomo adalah Prof. DR. J.H.A. Logemann, pakar hukum tatanegara berkebangsaan Belanda. Ia mengatakan cita negara integralistik Soepomo adalah cita ‘negara organis’. Dengan gagasan negara sebagai organisasi dari suatu organis, dikatakan oleh Logemann, Soepomo (bersama lain-lainnya) telah menyambut ‘pusaka lama’ Indonesia yang terwujud dalam ‘Desa Indonesia Lama’. Logemann mempertanyakan, apakah mungkin struktur desa yang agraris dan sebagian besar autharkis dapat dipindahtanamkan ke dalam struktur negara modern?[21]. Sedangkan Marsilam menilai pemikiran Soepomo tersebut dipengaruhi oleh ide pemikiran ‘nasional-sosialis’ Jerman atau ide ‘Hegelian’[22]. Sedangkan Ismail Suny tidak dapat menerima anggapan pendiri negara kita sewaktu merumuskan dan mengesahkan UUD 1945 bertolak dari postulat paham kenegaraan integralistik.
Kelompok Reformasi Hukum dan Perundang-Undangan mengemukakan[23] ada lima kelemahan UUD 1945 yang menjadi penyebab ketidakberhasilan sebagai penjaga dan dasar pelaksana prinsip-prinsip demokrasi, negara hukum, dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia:
1. Struktur UUD 1945 menempatkan dan memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Presiden yang tidak hanya memegang kekuasaan pemerintahan (chief executive), tetapi juga menjalankan kekuasaan membentuk undang-undang, disamping hak-hak konstitusional khusus (hak prerogratif) Presiden sebagai Kepala Negara;
2. UUD 1945 tidak cukup memuat sistem checks and balances antara cabang-cabang pemerintahan (lembaga negara) yang akibatnya kekuasaan Presiden semakin besar dan menguat, karena tidak cukup mekanisme kendali dan pengimbang dari cabang-cabang kekuasaan yang lain;
3. UUD 1945 memuat berbagai ketentuan yang tidak jelas (vague) yang membuka peluang penafsiran yang bertentangan dengan prinsip negara berdasarkan atas konstitusi, seperti pengkaidahan dalam pasal 1 ayat (2). Pasal 7, dan Pasal 28;
4. Kedudukan Penjelasan UUD 1945 di mana tidak ada kelaziman UUD memiliki penjelasan dan materi muatan yang tidak konsisten dengan Batang Tubuh dan seharusnya ada menjadi materi muatan Batang Tubuh;
5. UUD 1945 memuat berbagai ketentuan yang masih harus diatur lebih lanjut dalam undang-undang organik tanpa disertai arahan atau pedoman tertentu, segala sesuatu diserahkan sepenuhnya kepada pembentuk undang-undang, sehingga akibatnya dapat terjadi berbagai undang-undang organik dengan objek dan sumber UUD yang sama, tetapi prinsip-prinsip pengaturan berbeda.
Wednesday, November 25, 2009
Makalah PKn
PENGERTIAN DEMOKRASI
Joseph A.Shcumpeter, mengatakan : Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Demokrasi di Indonesia (1945 - 1959)
1. Periode 1945 – 1949, dengan uud 1945 seharusnya menerapkan demokrasi terpimpin atau sistem demokrasi presidensial, namun dalam penerapannya mengunakan demokrasi liberal / system demokrasi parlementer
2. Periode 1949- 1950 dengan konstitusi RIS , berlaku demokrasi liberal / system demokrasi parlementer
3. Periode 1950 -1959 dengan UUDS 1950 , berlaku demokrasi liberal dengan multi partai
1. Periode1945 – 1949
~ bangsa
Dalam situasi tersebut diberlakukan ketentuan pasal IV aturan peralihan yg menyatakan bahwa sebelum MPR, DPR, dan pertimbngan agung dibentuk melalui UUD 1945, segala kekuasaan dijalankan sepenuhnya oleh presiden.
Terjadi perubahan dalam system pemerintahan presidensial menjadi system pemerintahan parlemen. Beberapa penyebabnya taitu :
1. maklumat wakil presiden no.X tanggal 16 okt 1945 bahwa komite nasional pusat yang sebelumnya sebagai pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menentukan garis besar haluan negara (GBHN)
2. Maklumat pemerintah tanggal 14 november 1945 tentang perubahan dari cabinet presidensial menjadi system cabinet parlementer
Dengan system tsb berarti
2.PERIODE 1949- 1950
System pemerintahan yang berlaku pada periode ini yaitu system pemerintahan parlementer, hal ini didasarkan atas ketentuan UUD RIS antara lain sebagai berikut :
a) Presiden adalah kepala Negara (pasal 69 ayat 1)
b) Presiden tidak dapat di ganggu gugat (pasal 118 ayat 1)
c) Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijakan pemerintahan (pasal 118 ayat 2)
Meskipun terdapat system pertanggung jawaban menteri, DPR tidak dapat menjatuhkan kabinet. Hal ini dinyatakan dalam pasal 112. Dengan demikian, system pemerintahan dibawah konstitusi RIS 1949 mengannut system parlemen, tetapi mengandung unsur-unsur presidensial. Hal ini dapat diketahui dari adanya ketentuan bahwa parlemen tidak dapat menjatuhkan kabinet.
Terbentuknya republic indonesia serikat(RIS) tdk berjalan karena bukan merupakan cita- cita bangsa indonesia. Muncul tuntutan kembali kenegara kesatuan
3. PERIODE 1950 – 1959
Sejak ditetapkan UUDS 1950 terjadi perubahan pemerintahan diindonesia.bentuk negara kembali pada negara kesatuan engan system pemerintahan parlementer /demokrasi liberal. Cabinet dipimpin oleh perdana mentri.
Ketentuan- ketentuan dalam pasal UUDS 1950 sebagai berikut:
- Presiden adalah kepala Negara (pasal 45 ayat 1)
- Presiden dan wakil presiden tidak dapat di ganggu gugat (pasal 83 ayat 1)
- Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijakan pemerintah (pasal 83 ayat 2)
- Presiden berhak membubarkan DPR (pasal 84)
Periode 1950 -1959 kabinet di Indonesia sering berganti karena adanya mosi tidak percaya dari DPR.
Akhirnya, untuk menghindari krisis pemerintahan yang berlarut – larut, presiden mengeluarkan keputusan yang dikenel dengan dekrit presiden 5 juli 1959. dan berlaku kembali system pemerintahan menurut UUD 1945.
Kelebihan system pemerintahan presidensial :
- Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya
- Lama masa jabatan eksekutif lebih jelas dan dalam jangka waktu tertentu.
- Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif.
Kelemahan system pemerintahan presidensial :
- Sistem pertanggung jawabannya kurang jelas.
- Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
- Pembuatan-pembuatan kebijakan antara eksekutif dan legislatif sehingga terjadi keputusan yang tidak tegas dan memerlukan waktu yang l
Kelebihan system pemerintahan parlemen :
- Sistem pertanggung jawaban dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas atau transparan
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet menjadikan kabinet perlu berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
- Pembuatan kebijakan dapat di tangani secara tuntas karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
Kelemahan system pemerintahan parlemen :
- Kedudukan dalam eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada dukungan dan kepercayaan parlemen.
- Masa jabatan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhirnya atau sesuai masa jabatannya.
- Parlemen menjadi tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif.
Tuesday, November 24, 2009
Sistem parlementer dan Liberalisme
Sistem parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.[1]
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan [2].
Friday, November 20, 2009
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Created by :
Elina Wardatul Istiqomah (12)
Indah Nur Fitria (16)
Mujibatur Rohmah (19)
Syukma Rara Youlanda (30)
Percayakah Anda
bahwa Demokrasi memiliki sisi buruk???
Kekuatan Demokrasi berada di tangan perusak dan koruptor .
Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih di dalam demokrasi.
Demokrasi
Liberal
1. Orde Lama
Demokrasi Liberal (1945-1959)
. 17 Agustus 1945 (Setelah Kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi Ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia.
. 29 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo.
. Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Badan ini bertujuan untuk membantu tugas Presiden. Hasilnya antara lain :
1) Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.
2) Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsiyang masing-masing terdiri dari beberapa karesidenan.
.Namun, kebebasandan kemerdekaan berdemokrasi di dalam KNIP justru mengusung pemerintah RI kepada sistem parlementer untuk menghindari kekuasaan Presiden yang terpusat.
. 7 Oktober 1945 lahir memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota KNIP. Isinya antara lain :
Mendesak Presiden untuk segera membentuk MPR.
Meminta kepada Presiden agar anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan tugas MPR, sebelum badan tersebut terbentuk.
. 16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945 yang isinya :
“ Bahwa komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerjaan komite-komite pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.”
. 3 November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai atau multipartai sebagai persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946.
. 14 November 1945 terbentuk susunan kabinet berdasarkan sistem parlementer ( Demokrasi Liberal ).
. Sejak berlakunya UUDS1950 pada 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun tidak menunjukkan adanya hasil yang sesuai harapan rakyat.
Bahkan, muncul disintegrasi bangsa. Antara lain :
Pemberontakan PRRI, Permesta, atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari NKRI.
Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD sehingga negara benar-benar dalam keadaan darurat.
Untuk mengatasi hal tsb dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Hal ini menandakan bahwa Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
Demokrasi Terpimpin
b. Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
. Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka demokrasi liberaldiganti dengan demokrasi terpimpin .
. Situasi politik pada masa demokrasi terpimpin diwarnai tiga kekuatan politik utama yaitu Soekarno, PKI, dan angkatan darat.
Ketiga kekuatan tersebut
saling merangkul satu sama lain.
Terutama PKI membutuhkan Soekarno untuk menghadapi angkatan darat
yang menyainginya
dan meminta perlindungan.
Begitu juga angkatan darat,
membutuhkan Soekarno
untuk legitimasi keterlibatannya
di dunia politik.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dl sidang legislatif, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat (sesuai Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden).
Jadi, rakyat maupun wakil rakyat tidak memiliki peranan penting dalam Demokrasi Terpimpin.
Akhirnya,
Pemerintahan Orde Lama beserta Demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya Peristiwa G30S / PKI pada tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya Supersemar (Surat perintah sebelas Maret).
2. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berKetuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Orde Baru
a. Orde Baru (1966-1998)
Berdasarkan pengalaman Orde Lama, pemerintahan Orde Baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya. Namun kenyataannya justru mengekang kelompok-kelompok kepentingan dan parpol lain yang menginginkan perubahan demokrasi dg merangkul AD sbg kekuatan birokrasi dl proses politik.
Media massa dan rakyat dibayang-bayangi ketakutan apabila ingin membeberkan berita, kritik, ungkapan realistis di masyarakat kecuali mendapat izin dari pemerintah.
Akibatnya, pembangunan mental bangsa semakin merosot. Dengan timbulnya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kepercayaan rakyat terhadap pemerintah hilang, unjuk rasa yang dipelopori oleh mahasiswa, pelajar, dosen, praktisi, LSM dan para politisi.
Terlebih dengan krisis ekonomi yang hampir terjadi di seluruh dunia.
Pada masa Orde Baru, krisis ekonomi yang melanda Indonesia mulai terasa pada pertengahan 1977. Hal ini menyebabkan :
Menurunkan legitimasi pemerintahan Orde Baru.
Mendorong meluasnya gerakan massa untuk menuntut perubahan tata pemerintahan.
Akibat adanya tuntutan massa untuk diadakan reformasi di dalam segala bidang, rezim Orde Baru tidak mampu mempertahankan kekuasaannya. Dan terpaksa Soeharto mundur dari kekuasaannya dan kekuasaannya dilimpahkan kepada B. J. Habibie.
Masa Reformasi
(1998-sekarang)
Pada masa ini, Kepemimpinan rezim B. J. Habibie tidak ada legitimasi dan tida mendapat dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat.
Akibatnya B. J. Habibie tidak mampu mempertahankan kekuasaannya.
Kemudian, melalui pemilu presiden yang ke-4 K. H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis di parlemen sebagai Presiden RI.
Akan tetapi, karena K. H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijakan yang kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil K. H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dengan melalui proses yang cukup panjang serta melelahkan di parlemen.
Transisi menuju demokratisasi beralih dari K. H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan secara demokratis di parlemen.
Proses pemerintahan demokrasi pada masa Megawati Soekarnoputri masih cukup sulit untuk dievaluasi dan diketahui secara optimal. Akibatnya, ketidakpuasaan akan pelaksanaan pemerintahan dirasakan kembali oleh rakyat dan hampir terjadi krisis kepemimpinan.
Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa di pemerintahan hanya ingin mencari keuntungan semata, bukan untuk kepentingan rakyat.
Pada kepemimpinan
Soesilo Bambang Yudhoyono, pemerintahan diuji kembali.
Terima Kasih
atas perhatiannya





